AWAS! VIDEO HOAKS KLAIM PRESIDEN JOKOWI COPOT JABATAN KAPOLDA JABAR BEREDAR!
JAKARTA- Baru-baru ini, sebuah video yang menghebohkan jagat maya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat. Video tersebut beredar luas di media sosial, khususnya YouTube, dengan narasi yang cukup mengejutkan. Unggahan tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena Kapolda Jawa Barat diduga sengaja membatalkan sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina di Bandung. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut ternyata adalah hoaks yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Kasus ini bermula ketika Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada tanggal 21 Mei 2024. Pegi diduga kuat sebagai otak di balik pembunuhan tragis Vina di Bandung. Setelah penangkapan, sebanyak 22 kuasa hukum yang mewakili Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, menantang penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Sidang perdana praperadilan yang dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2024 ditunda karena pihak termohon, dalam hal ini Polda Jawa Barat, tidak hadir. Humas PN Bandung, Dalyusra, menjelaskan bahwa penundaan tersebut terjadi karena Polda Jawa Barat memiliki agenda kepolisian yang telah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut. Dalyusra juga menambahkan bahwa sidang tersebut dijadwalkan ulang pada tanggal 1 Juli, dan jika termohon kembali tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran pihaknya pada sidang perdana. Menurutnya, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jawa Barat siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut dan telah membentuk tim hukum khusus untuk itu.
Di tengah situasi ini, sebuah video yang diunggah ke YouTube menarasikan bahwa Kapolda Jawa Barat sengaja membatalkan sidang Pegi Setiawan, yang kemudian memicu keputusan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan Kapolda tersebut. Video ini dilengkapi dengan judul sensasional yang berbunyi, "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI".
Namun, setelah dilakukan pengecekan fakta, klaim dalam video tersebut terbukti tidak benar. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim bahwa Kapolda Jawa Barat telah dicopot dari jabatannya karena membatalkan sidang Pegi Setiawan. Pihak kepolisian maupun istana tidak mengeluarkan pernyataan apapun mengenai pencopotan tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Hoaks seperti ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat merusak reputasi institusi dan individu yang menjadi sasaran. Masyarakat diimbau untuk selalu cek dan ricek informasi yang beredar, terutama yang bersumber dari media sosial yang kredibilitasnya diragukan.
Dengan demikian, jelas bahwa klaim yang menyebutkan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat adalah tidak benar. Mari bersama-sama kita perangi penyebaran hoaks dengan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

Komentar
Posting Komentar