INDONESIA SIAP MENJADI PUSAT ENERGI TERBARUKAN DENGAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG DAN REGULASI YANG JELAS



JAKARTA- Pemerintah Indonesia terus mendorong investasi dalam sektor energi terbarukan dengan memperbaiki iklim investasi melalui kebijakan yang mendukung. Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya reformasi perizinan untuk mempermudah proses investasi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, pemerintah mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang mencakup pengawalan proses perizinan oleh SATGAS, perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta standar dan integrasi pelayanan perizinan secara elektronik. Reformasi ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri, khususnya dalam sektor energi terbarukan.

Pemerintah juga fokus pada pengembangan hidrogen sebagai salah satu sumber energi ramah lingkungan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyiapkan regulasi pendukung, termasuk insentif dan keringanan pajak untuk pengembang hidrogen hijau. Kebijakan ini nantinya akan diatur dalam RUU EBET yang masih dalam tahap evaluasi. Strategi hidrogen nasional diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan memenuhi kebutuhan industri, transportasi, kelistrikan, serta jaringan gas rumah tangga.

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Dengan cadangan gas terbesar kedua di Asia Pasifik dan potensi penyimpanan CO2 yang signifikan, serta potensi panas bumi dan tenaga surya yang melimpah, sektor hidrogen menghadirkan peluang besar bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya energinya. Pemerintah optimis bahwa dengan adanya regulasi yang mendukung, sektor energi terbarukan akan menarik lebih banyak investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dengan upaya terus menerus untuk memperbaiki iklim investasi melalui reformasi perizinan dan pengembangan energi terbarukan, khususnya hidrogen, Indonesia berpotensi menjadi tujuan utama bagi investor di masa depan. Kebijakan yang mendukung dan regulasi yang jelas akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sektor energi terbarukan, membawa manfaat besar bagi perekonomian dan lingkungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK