PEMERINTAHAN PRABOWO KOMIT LANJUTKAN IKN SESUAI UNDANG-UNDANG
JAKARTA- Meskipun dalam tulisan opini yang dimuat di Majalah Newsweek, Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak menyebutkan secara eksplisit proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, masyarakat tidak perlu khawatir tentang keberlanjutan proyek tersebut. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurutnya, IKN sudah diatur melalui undang-undang, sehingga tidak perlu lagi dipertanyakan atau diragukan keberlanjutannya.
“Yang pertama tentunya, selalu dalam visi-misi Pak Prabowo kan juga tetap ada keberlanjutan pembangunan. Nah, tentunya itu tak lepas juga dari IKN,” kata Dasco. Dia menekankan bahwa undang-undang IKN sudah menjadi patokan dalam menjalankan pemerintahan, termasuk bagi pemerintahan Prabowo nantinya.
Prabowo, yang juga aktif sebagai Menteri Pertahanan, memiliki kewajiban untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk melanjutkan proyek IKN yang telah diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, ketidakhadiran pembahasan IKN dalam artikel tersebut bukan berarti mengabaikan proyek strategis ini.
Dasco menjelaskan bahwa dalam artikel Newsweek, Prabowo lebih menekankan pada kebijakan prioritas lainnya yang juga penting untuk kemajuan Indonesia. Salah satu kebijakan yang diutamakan adalah memberikan makanan gratis kepada siswa di sekolah-sekolah di seluruh negeri. Prabowo juga fokus pada ketahanan pangan dan pembangunan sektor pertanian yang modern dan berkelanjutan, serta membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk berkembang melalui pendidikan.
Selain itu, Prabowo menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinannya tidak akan berpihak pada kekuatan besar, tetapi akan memberikan perhatian khusus pada Afrika. Dalam artikel tersebut, Prabowo menyebutkan nama Presiden Joko Widodo, yang mencetuskan pembangunan IKN Nusantara, menunjukkan penghargaan dan kontinuitas atas kebijakan yang telah berjalan.
Erwin Haryono, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Bank Indonesia (BI), menambahkan bahwa posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2024 telah menurun menjadi US$ 398,3 miliar, yang mencerminkan pengelolaan utang yang lebih baik dan keberlanjutan pembangunan yang dikelola dengan baik. Penurunan ULN ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi sambil melanjutkan proyek-proyek strategis seperti IKN.
Dengan adanya undang-undang yang mengatur IKN, kelanjutan proyek ini tidak perlu diragukan. Pemerintahan Prabowo akan tetap melaksanakan kewajiban tersebut, memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar
Posting Komentar