BPS MENCATAT TPT FEBRUARI 2024 SEBESAR 4,82%, MENUNJUKKAN PEMULIHAN EKONOMI YANG STABIL
JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengumumkan bahwa pada Februari 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,2 juta orang, mengalami penurunan signifikan sebesar 790 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini mengindikasikan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,82%, menandai penurunan yang konsisten dari periode pandemi COVID-19 yang sebelumnya mencapai 4,92% pada Februari 2020.
Pertumbuhan angkatan kerja yang mencapai 149,38 juta orang pada Februari 2024, menambahkan 2,76 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan perkembangan positif dalam partisipasi tenaga kerja di Indonesia. Meskipun demikian, BPS mencatat bahwa tidak semua angkatan kerja terserap sepenuhnya di pasar kerja, yang menyebabkan terjadinya pengangguran yang masih signifikan.
Berdasarkan klasifikasi BPS, angkatan kerja yang termasuk dalam kategori pengangguran mencakup mereka yang sedang mencari pekerjaan aktif, yang sedang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
TPT menjadi indikator krusial untuk mengukur efektivitas pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja. Dengan angka TPT Februari 2024 yang turun menjadi 4,82%, hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi ekonomi masyarakat telah membuahkan hasil positif. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan dengan periode pra-pandemi tahun 2019, mencerminkan pemulihan ekonomi yang stabil dan perlahan.
Meskipun terjadi penurunan pengangguran yang signifikan, tantangan masih ada dalam mengoptimalkan penyerapan angkatan kerja yang terus bertambah. Pemerintah perlu terus meningkatkan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan keterampilan serta pelatihan bagi tenaga kerja agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi global.
Selain itu, data BPS juga menunjukkan bahwa pertumbuhan tenaga kerja paruh waktu dan setengah pengangguran mengindikasikan adanya dinamika yang perlu diperhatikan lebih lanjut dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar