JOKOWI TEKANKAN PENTINGNYA 1 APLIKASI NASIONAL TERINTEGRASI UNTUK EFISIENSI BIROKRASI
JAKARTA- Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus berhenti membuat aplikasi baru. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran Govtech bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, pada 27 Mei 2024. Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 27 ribu aplikasi yang dibuat oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, namun tidak terintegrasi satu sama lain dan bekerja secara mandiri.
Presiden menekankan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk membuat aplikasi dan platform baru pada tahun ini mencapai sekitar Rp 6,2 triliun. Jokowi menilai bahwa meskipun tujuan pembuatan aplikasi tersebut adalah untuk mempermudah dan mempercepat birokrasi, kenyataannya aplikasi-aplikasi ini malah menghambat tujuan tersebut karena tidak terintegrasi. "Bagaimana bisa lebih mudah kalau di kementerian dan di lembaga, di pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, ini ada kurang lebih 27 ribu aplikasi, 27 ribu platform yang berjalan sendiri-sendiri, yang kerjanya juga sendiri-sendiri," jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyentil kementerian yang memiliki banyak aplikasi. Ada satu kementerian yang memiliki lebih dari 5.000 aplikasi. Jokowi menduga banyaknya aplikasi dalam satu kementerian disebabkan oleh kebiasaan setiap pergantian menteri atau kepala divisi membuat aplikasi baru. Oleh karena itu, Jokowi meminta jajarannya untuk menghentikan kebiasaan ini. "Mungkin, setiap ganti menteri ganti aplikasi, ganti Dirjen ganti aplikasi, sama di daerah ganti gubernur ganti aplikasi, ganti kepala dinas ganti aplikasi. Orientasinya selalu proyek itu yang kita hentikan tidak boleh diteruskan lagi," tegas Jokowi.
Masalah ini semakin diperparah dengan munculnya nama-nama nyeleneh aplikasi pemda yang viral di media sosial. Beberapa nama aplikasi yang dianggap tidak pantas atau memiliki konotasi negatif mencuat ke permukaan, seperti SiPEPEK dari Kabupaten Cirebon, SITHOLE dari Kota Semarang, SISKA KU INTIP dari Provinsi Kalimantan Selatan, SIMONTOK dari Kota Surakarta, SISEMOK dari Kabupaten Pemalang, SI CANTIK dari Kabupaten Bogor, SIGANTENG dari Provinsi Jawa Tengah, SIPEDO dari Kabupaten Sumedang, Mas Dedi Memang Jantan dari Kota Tegal, i-Pubers Petani dari Kabupaten Demak, dan JEBOL YA MAS dari Kota Bengkulu.
Penjelasan Pemkab Cirebon terkait aplikasi SIPEPEK menunjukkan bahwa nama tersebut merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM, menjelaskan bahwa penamaan ini adalah implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dengan tujuan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu. Nama 'pepek' sendiri berasal dari bahasa daerah Cirebon yang berarti lengkap atau semuanya ada.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menanggapi bahwa penamaan aplikasi yang memiliki konotasi negatif harus dievaluasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat, tidak ada penambahan aplikasi baru tetapi lebih memanfaatkan dan meng-custom aplikasi yang ada.
Pengamat dan pakar teknologi informasi juga menyoroti penamaan aplikasi yang tidak etis dan tidak relevan. Kepala Departemen Ilmu Komputer, Prodi Teknik Informatika, FMIPA, Universitas Padjajaran (Unpad), Setiawan, menekankan pentingnya penamaan aplikasi yang sesuai dengan fungsionalitasnya dan tidak mengarah ke hal-hal vulgar atau SARA. Setiawan juga menyoroti bahwa penamaan aplikasi yang baik merupakan bagian dari etika profesi dalam ilmu teknik informatika.
Selain itu, Kunto Adi, Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya dari FIKOM Universitas Padjajaran (Unpad), menilai bahwa pemberian nama aplikasi yang familiar dan mudah diingat publik sangat penting. Namun, ia juga mengkritik bahwa situasi Indonesia saat ini menunjukkan kemunduran dari masa Orde Baru, karena banyak akronim yang mengarah pada objektifikasi perempuan dan memiliki konotasi negatif.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyarankan agar pemerintah menggunakan istilah, singkatan, atau akronim yang sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan lebih relevan terhadap kultur setempat. Agus juga menambahkan bahwa pemerintah sebaiknya melakukan survei atau kajian terlebih dahulu sebelum memilih nama aplikasi yang tepat.
Keseluruhan masalah ini menunjukkan betapa pentingnya gagasan Presiden Jokowi untuk menciptakan satu aplikasi nasional terintegrasi. Dengan satu aplikasi yang terintegrasi, pemerintah dapat mengurangi kebingungan dan ketidakefisienan yang disebabkan oleh banyaknya aplikasi yang tidak saling terhubung. Langkah ini juga dapat menghemat anggaran yang selama ini digunakan untuk pembuatan aplikasi baru yang tidak efektif. Implementasi aplikasi nasional terintegrasi juga dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat proses birokrasi, sesuai dengan tujuan awal pembuatan aplikasi tersebut.

Komentar
Posting Komentar