KAPOLRI BERKOMITMEN UNGKAP IDENTITAS SOSOK BERINISIAL 'T' YANG DIDUGA BOS JUDI ONLINE



JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap identitas sosok berinisial "T" yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online di Indonesia. Menurut Kapolri, pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Benny Rhamdani sebelumnya menyebutkan bahwa sosok berinisial "T" merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan daring dari Kamboja.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa Benny Rhamdani dijadwalkan akan hadir pada 29 Juli 2024 untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai informasi ini. "Kita harapkan kehadiran Bapak Benny bisa mempercepat pengungkapan kasus judi online yang dia maksud," ujar Kapolri. Informasi ini diharapkan akan memberikan petunjuk penting untuk menuntaskan kasus dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Benny Rhamdani, dalam keterangan yang diungkapkan, menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan detail mengenai sosok inisial "T" yang disebutnya saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Benny memastikan bahwa informasi ini akan sangat membantu aparat dalam menyelidiki dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam industri judi online. "Saya akan menyampaikan apa adanya dalam pemeriksaan nanti," kata Benny.

Selain mengungkap sosok inisial "T", Benny juga mengklaim telah melaporkan beberapa inisial lainnya terkait penempatan pekerja migran ilegal dalam sektor judi online kepada Presiden Jokowi. "Informasi ini penting untuk menghentikan bisnis judi online dan penempatan pekerja migran ilegal ke Kamboja," ujarnya.

Pernyataan Benny yang mengungkap identitas pengendali judi online telah menimbulkan kehebohan dan menjadi perbincangan hangat. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani akan dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024, untuk mendalami keterangan yang diberikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pengungkapan identitas "T" dan proses hukum terhadap pelaku judi online merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas kejahatan dunia maya dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan ini dapat diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK