KEMENKES BANTAH TUDUHAN KETERLIBATAN DALAM KASUS PEMECATAN DEKAN FK UNAIR
JAKARTA- Pemecatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) telah menggugah kontroversi yang melibatkan tuduhan serius terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyoroti masalah independensi dan transparansi dalam urusan akademik. Keputusan tiba-tiba ini tidak hanya memicu demonstrasi dari mahasiswa dan dosen Unair, tetapi juga mengundang pertanyaan tentang campur tangan pemerintah dalam keputusan internal universitas.
Kabar pemecatan Budi Santoso tersebar luas setelah ia menyatakan bahwa langkah tersebut terkait dengan pandangannya yang kritis terhadap program dokter asing yang diusulkan oleh Kemenkes. Pernyataannya memperuncing ketegangan di lingkungan akademik Unair, dengan sejumlah pihak menilai pemecatan ini sebagai tindakan yang tidak adil dan kurang transparan.
Tuduhan terhadap Kemenkes muncul segera setelahnya, mengklaim bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk menuntut pemecatan Budi Santoso. Namun, Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dengan tegas membantah klaim tersebut. Syahril menegaskan bahwa Kemenkes tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan internal Unair karena Unair tidak berada di bawah naungannya.
Syahril juga menepis rumor yang menyatakan Kemenkes berencana mendatangkan ribuan dokter asing ke Indonesia, menggambarkannya sebagai hoaks yang ditujukan untuk memicu kekacauan publik. Penegasan ini menambah kompleksitas dalam diskusi publik mengenai kebijakan pendidikan dan kemandirian lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Respons terhadap pemecatan Budi Santoso tidak hanya terbatas pada protes mahasiswa dan dosen. Sejumlah tokoh akademisi, termasuk mantan Rektor Unair, Prof. Dr. Puruhito, mengkritik keras keputusan tersebut karena berpotensi merusak stabilitas akademik dan integritas universitas. Mereka menuntut klarifikasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang mempengaruhi kehidupan akademik di Unair.
Demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen Unair merupakan bentuk protes terhadap keputusan pimpinan universitas yang dinilai tidak konsultatif dan merugikan kepentingan pendidikan. Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan universitas didasarkan pada prinsip-prinsip demokratis dan menghormati otonomi akademik.
Kemenkes, dalam menjawab tuduhan dan spekulasi yang muncul, berupaya untuk menegaskan kembali bahwa mereka tidak terlibat dalam proses pemecatan Budi Santoso dan tidak memiliki agenda untuk ikut campur dalam urusan akademik Unair. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi lembaga-lembaga pendidikan tinggi sebagai salah satu pilar penting dalam memastikan kebebasan akademik dan pengelolaan yang adil dan transparan di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar