PERFORMA KPK SEMAKIN MEMBAIK, INI MENJADI BUKTI BAHWA TAK ADA PELEMAHAN!
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan peningkatan kinerja di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. KPK berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa opini WTP yang diperoleh selama lima tahun berturut-turut ini merupakan kewajiban yang harus dicapai oleh semua lembaga dalam mengelola keuangan negara.
Dalam agenda 'Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan KPK Tahun 2023' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Nawawi menyampaikan bahwa predikat WTP ini harus membawa semangat bagi seluruh insan KPK untuk meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum. Selain itu, KPK juga menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk memperbaiki proses tata kelola keuangan di KPK.
Nawawi menekankan bahwa akuntabilitas bukan hanya kewajiban pengelola keuangan negara, tetapi juga harus menjadi budaya yang terbangun dalam diri insan KPK. Penyerahan LHP BPK ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk beberapa temuan yang ada, sehingga dapat dilakukan perbaikan secepat mungkin dan tidak menjadi temuan berulang.
BPK memberikan apresiasi tinggi kepada KPK atas prestasi ini. Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pada pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja KPK tahun 2023, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Laporan Keuangan KPK Tahun 2023 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp114,3 triliun dari berbagai tindakan penanganan perkara korupsi. Dalam bidang penindakan, KPK mencatat pencapaian sebesar Rp384,4 miliar dan hasil dari hibah serta penetapan status penggunaan barang milik negara mencapai Rp140,9 miliar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari KPK tercatat sebesar Rp9,37 miliar dan terkait pelaporan gratifikasi mencapai Rp11,1 miliar. Dengan anggaran belanja sebesar Rp1,316 triliun, KPK telah melakukan realisasi sebesar 99,23 persen dari total anggaran.
Untuk memperkuat KPK di masa mendatang, pemerintah mengajak tokoh profesional untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menekankan pentingnya peran aktif tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pemberantasan korupsi untuk turut serta dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK. Hal ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam proses seleksi Capim KPK, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengapresiasi banyaknya pendaftar yang mengikuti seleksi ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan masih banyak warga negara yang memiliki komitmen dan kepedulian dalam pemberantasan korupsi. Sudirman berharap langkah dan seleksi Capim KPK pada tahap berikutnya akan berjalan lancar, transparan, obyektif, dan berbasis meritokrasi sehingga terbentuk tim atau pimpinan yang dapat membawa KPK lebih baik.
Dengan berbagai pencapaian ini, pemerintah dan KPK berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, serta mendorong stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.
Komentar
Posting Komentar