JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK



JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengungkapkan bahwa rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2025 belum dibahas secara mendalam. Pernyataan ini disampaikan setelah peresmian Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Persahabatan pada 30 Agustus 2024. Jokowi menyatakan ketidaktahuan tentang perkembangan rencana tersebut, mengingat belum ada rapat resmi mengenai penerapan sistem berbasis NIK untuk subsidi KRL.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menambahkan bahwa realisasi penerapan tarif subsidi KRL berbasis NIK masih bergantung pada hasil pembahasan lintas sektoral dan konsultasi publik. Adita menjelaskan bahwa berbagai pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi yang diusulkan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kita perlu melihat hasil pembahasannya, melakukan konsultasi publik, dan mendengarkan respons dari stakeholder," ungkap Adita pada 29 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR/DPD.

Wacana tentang penerapan subsidi KRL berbasis NIK sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2023. Tujuan dari sistem ini adalah untuk membuat subsidi angkutan umum menjadi lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan NIK sebagai alat untuk mendistribusikan subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Konsep ini telah banyak dibicarakan di media sosial, terutama setelah informasi terkait anggaran subsidi untuk kereta api yang tertulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 menjadi sorotan publik. Dalam dokumen tersebut, terdapat alokasi anggaran subsidi PSO (Public Service Obligation) kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan, termasuk untuk KRL Jabodetabek.

Meski wacana ini menarik perhatian, implementasi dan detail teknis penerapan subsidi berbasis NIK masih perlu dibahas lebih lanjut. Sejauh ini, belum ada keputusan resmi atau pengaturan yang mendetail mengenai pelaksanaan sistem ini. Oleh karena itu, proses pembahasan dan konsultasi yang melibatkan berbagai pihak akan menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan subsidi ini dapat diterapkan dengan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!