TUDUHAN KONTRAS SOAL IMPOR BARANG ISRAEL SALAH! DATA YANG DISAJIKAN TIDAK OBYEKTIF!
JAKARTA- Tuduhan tentang lonjakan impor produk Israel ke Indonesia yang mengabaikan hak asasi manusia dinilai kurang tepat. Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Kemanusiaan Palestina mengklaim adanya peningkatan signifikan dalam impor produk Israel pada awal tahun 2024, yang dianggap bertentangan dengan prinsip solidaritas terhadap Palestina. Namun, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan drastis dalam nilai impor dari Israel.
Menurut laporan BPS, nilai impor barang dari Israel ke Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 54 persen pada Juni 2024 dibandingkan Mei 2024. Pada Mei, total impor dari Israel mencapai USD5,97 juta (sekitar Rp96,69 miliar), sedangkan pada Juni turun menjadi USD2,76 juta (sekitar Rp43,24 miliar). Penurunan ini mencakup berbagai komoditas, seperti mesin listrik, mesin mekanik, peralatan optik, dan bahan kimia.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penurunan impor tersebut mencerminkan pengurangan yang signifikan dan menunjukkan bahwa nilai impor dari Israel sangat kecil dibandingkan dengan total impor Indonesia. Angka tersebut dinilai tidak berpengaruh signifikan terhadap keseluruhan data impor nasional.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri, telah menegaskan bahwa negara ini tidak memiliki niat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip konstitusi dan kebijakan luar negeri yang ada. Penurunan dalam nilai impor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk konsisten dengan kebijakan luar negeri dan prinsip konstitusi Indonesia.
Dalam konteks ini, data terbaru yang menunjukkan penurunan drastis dalam impor barang dari Israel membantah tuduhan yang menyebutkan adanya lonjakan impor. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap komitmen pada prinsipnya dan tidak terpengaruh untuk mengubah sikap terkait hubungan dengan Israel. Penurunan ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan perdagangan dan komitmen terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia serta kebijakan luar negeri.

Komentar
Posting Komentar