API APRESIASI KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG LINDUNGI PRODUK LOKAL DARI GEMPURAN BARANG CHINA



JAKARTA- Rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan bea masuk pada tujuh produk impor dari Tiongkok disambut dengan penuh apresiasi oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari persaingan harga yang tidak adil dengan produk impor yang lebih murah. Kebijakan ini diakui sebagai hasil kerja keras API yang telah lama mengadvokasikan perlindungan terhadap produk lokal.

Ketua Kompartemen Sustainability API, Rizal Tanzil Rakhman, dalam perbincangannya dengan PRO3 RRI pada Senin, 8 Juli 2024, menyatakan bahwa API sangat menyambut baik niat pemerintah untuk menaikkan bea masuk tersebut. Rizal menjelaskan bahwa permintaan ini sebenarnya bukan hal baru bagi industri tekstil. "Sebetulnya, sudah sejak tiga tahun lalu bahkan lebih, kami mengajukan permohonan untuk hal yang sama," ujarnya.

Menurut Rizal, API meminta agar harga produk impor dari Tiongkok tidak jauh berbeda dengan produk lokal. Permintaan ini didasari oleh kenyataan bahwa disparitas harga antara produk impor dan lokal telah menyebabkan industri tekstil dalam negeri kalah bersaing. Produk impor yang lebih murah seringkali membuat produk lokal sulit bersaing di pasar domestik.

Dengan adanya kebijakan penambahan biaya bea masuk ini, Rizal optimistis bahwa harga produk lokal bisa lebih kompetitif dibandingkan produk impor dari Tiongkok. "Adanya program ini membuat harga produk impor yang masuk ke pasar domestik kita, disparitasnya tidak jauh dengan harga lokal," kata Rizal. Ia menambahkan bahwa selama ini, industri tekstil dalam negeri seringkali harus berjuang keras menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah. Dengan adanya kebijakan baru ini, industri lokal diharapkan bisa bersaing tanpa harus mengalami tekanan yang berlebihan.

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi produsen tekstil lokal tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian nasional. "Dengan meningkatnya daya saing produk lokal, diharapkan industri tekstil bisa berkembang lebih baik dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional," tuturnya.

Kebijakan ini juga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor, sehingga meningkatkan kemandirian ekonomi negara. "Dengan adanya kebijakan ini, kita tidak harus berdarah-darah menghadapi gempuran produk impor," kata Rizal, menyimpulkan harapannya terhadap kebijakan pemerintah.

Langkah pemerintah untuk menaikkan bea masuk produk impor dari Tiongkok merupakan bukti nyata keseriusan dalam melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan terhadap produk lokal tetapi juga mendorong perkembangan industri tekstil yang lebih berdaya saing. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi kebijakan ini dan berharap pemerintah terus mendukung industri dalam negeri melalui kebijakan-kebijakan yang proaktif dan berpihak pada kepentingan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK