FAKTA DI BALIK KLAIM HOAKS UPAYA TIONGKOK MENGUASAI INDONESIA LEWAT IKN ADALAH SPEKULASI



JAKARTA- Narasi bahwa Tiongkok berusaha menguasai Indonesia melalui Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar yang kuat. Informasi ini menyebar melalui berbagai grup WhatsApp dan media sosial, mengklaim adanya sembilan tahapan yang dilakukan oleh Tiongkok untuk menguasai IKN. Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa klaim-klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Salah satu klaim yang beredar menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk bos Sinar Mas, Dhony Rahajoe, sebagai Wakil Kepala Otorita IKN untuk memfasilitasi pembangunan pemukiman Tiongkok di IKN. Meskipun Dhony Rahajoe adalah seorang eksekutif di Sinar Mas Land, penunjukannya pada Maret 2022 bersama Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN tidak memiliki kaitan langsung dengan upaya penguasaan oleh Tiongkok. Dhony Rahajoe memiliki rekam jejak profesional di bidang properti, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa penunjukannya terkait dengan agenda tersembunyi dari Tiongkok.

Narasi lain dalam hoaks ini mengklaim bahwa beberapa pengembang seperti Agung Sedayu, Agung Podomoro, Ciputra, dan Lippo Group sedang membangun pemukiman khusus untuk Tiongkok di IKN. Meskipun benar bahwa perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di IKN, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek-proyek mereka tidak terkait dengan pemukiman eksklusif Tiongkok.

Agung Sedayu Group memang sedang membangun hotel di IKN dengan investasi yang signifikan, dan Ciputra Group serta Lippo Group juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Namun, proyek-proyek ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur umum, bukan pemukiman Tiongkok.

Terkait dengan klaim kerja sama "twin city" dengan Shenzen, narasi tersebut mengaitkan kerja sama ini dengan upaya Tiongkok untuk menguasai IKN. Faktanya, IKN memang menjajaki kerja sama dengan Shenzen, tetapi kerjasama ini berfokus pada pertukaran pengetahuan dan investasi, bukan penguasaan kota. Daftar kota kembar resmi dari Shenzen tidak mencantumkan IKN sebagai salah satu sister city, dan kerja sama yang dilakukan bersifat umum.

Klaim tentang pemindahan jutaan orang Tiongkok ke IKN juga tidak memiliki dasar yang kuat. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja asing dari Tiongkok di Indonesia sekitar 33 ribu, jauh dari angka jutaan yang disebutkan. Sebagian besar tenaga kerja asing tersebut bekerja dalam posisi profesional dan tidak berkaitan dengan pemindahan massal penduduk Tiongkok.

Secara keseluruhan, klaim mengenai upaya Tiongkok untuk menguasai Indonesia melalui IKN adalah spekulasi yang tidak didukung oleh bukti konkret. Informasi ini cenderung menyesatkan dan tidak memiliki dasar yang valid. Menyebarluaskan informasi yang tidak berdasar hanya akan menambah kebingungan di masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial. Pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa narasi ini adalah hoaks yang tidak perlu dipercaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK