MUNDURNYA AIRLANGGA HARTARTO DARI GOLKAR TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KASUS CPO
JAKARTA- Kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru-baru ini mengalami perubahan signifikan dengan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Meskipun spekulasi muncul bahwa langkah ini terkait dengan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada tahun 2021, baik pihak Partai Golkar maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya hubungan langsung antara keduanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pengunduran Airlangga dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Doli mengungkapkan bahwa alasan di balik keputusan Airlangga untuk mundur adalah masalah pribadi serta keinginannya untuk fokus pada tugas sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Hal ini menekankan bahwa perubahan kepemimpinan dalam partai tidak dipicu oleh masalah hukum.
Sementara itu, Kejagung juga menegaskan bahwa penanganan kasus ekspor CPO tidak dipengaruhi oleh politisasi hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif, berdasar pada fakta dan bukti yang ada, tanpa adanya keterlibatan politik. Harli menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini yang melibatkan Airlangga Hartarto.
Kejagung memang telah mengusut kasus tersebut dengan mengidentifikasi sejumlah terdakwa dan perusahaan yang terlibat, seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus ini mencatat kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun, berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Airlangga Hartarto sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada tahun 2023, namun statusnya tidak berubah sebagai tersangka hingga saat ini.
Dengan pengunduran Airlangga dari jabatan Ketua Umum, perhatian kini terfokus pada perkembangan lebih lanjut baik di dalam partai politik maupun dalam proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Golkar dan Kejagung memastikan bahwa langkah yang diambil adalah murni berdasarkan kepentingan pribadi dan penegakan hukum yang objektif.

Komentar
Posting Komentar