WACANA PEMBERIAN INSENTIF RP100 JUTA UNTUK ASN YANG PINDAH IKN MASIH BERUPA USULAN!



JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan insentif senilai Rp 100 juta. Insentif ini diusulkan untuk mendukung keberlanjutan hidup para ASN di lingkungan IKN yang bertaraf internasional, dengan biaya hidup yang tinggi terutama untuk pendidikan dan layanan kesehatan.

Arizal, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB, mengungkapkan bahwa usulan ini penting untuk memastikan ASN yang dipindahkan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Insentif tersebut setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat eselon I di Otorita IKN. Arizal menekankan bahwa tanpa insentif ini, ASN akan kesulitan menutupi biaya sekolah dan layanan kesehatan internasional di IKN. “Tunjangan, tunjangan, tunjangan, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran ada sekolah internasional, RS internasional, bagaimana ASN kalau enggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu,” ujar Arizal dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Saat ini, besaran insentif yang diusulkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tukin yang diterima pejabat setara eselon I di Kementerian PANRB, yang hanya sebesar Rp 40 juta. Oleh karena itu, usulan insentif sebesar Rp 100 juta diharapkan dapat menarik minat ASN untuk mau pindah dan bekerja di IKN. Namun, Arizal menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. “Kementerian Keuangan punya banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memberikan persetujuan. Kami berjuang terus karena sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” jelas Arizal.

Selain itu, Arizal menekankan pentingnya insentif ini sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan stabilitas dan produktivitas di IKN. Dengan adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional, ASN diharapkan dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir tentang biaya hidup yang tinggi.

Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus pada isu ini dan mendukung upaya untuk memberikan insentif yang memadai bagi ASN yang dipindahkan. Menurut Arizal, ASN yang akan dipindah pada tahap awal nantinya adalah ASN yang masih lajang, sesuai dengan infrastruktur hunian yang tersedia di IKN. “Pemindahan itu sudah ada datanya pegawai dari 36 kementerian/lembaga dengan total 11.911 yang dipindah pada 2024. Namun, menyesuaikan kesiapan hunian, yang akan dipindah hingga Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN, belum termasuk keluarganya,” tambah Arizal.

Dengan usulan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di IKN serta meningkatkan kesejahteraan ASN yang akan berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Namun, proses persetujuan dan penetapan insentif ini masih berjalan dan diharapkan dapat segera diselesaikan demi kelancaran pemindahan ASN ke IKN.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK