INI ALASAN JOKOWI TAK MAU PEMINDAHAN ASN KE IKN DILAKUKAN DENGAN TERBURU-BURU
JAKARTA- Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi penundaan akibat arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar proses ini dilakukan secara hati-hati dan matang. Presiden Jokowi menekankan pentingnya memastikan infrastruktur digital dan perkantoran di IKN sempurna sebelum pemindahan dilakukan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, setelah rapat terbatas dengan Presiden pada 3 September 2024.
Menurut Azwar Anas, meskipun beberapa hunian dan fasilitas perkantoran di IKN sudah siap, Presiden Jokowi meminta agar pemindahan ASN tidak dilakukan secara terburu-buru. Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek, terutama infrastruktur digital, telah siap untuk mendukung budaya kerja digital yang diharapkan di IKN. "Perpindahan ASN ke IKN sebenarnya sudah siap secara fisik, tetapi kita harus memastikan sistem digital dan infrastruktur pendukung lainnya juga sudah sempurna," ujar Anas.
Keterlambatan dalam penyelesaian beberapa fasilitas, termasuk bandara yang terhambat oleh cuaca, menjadi salah satu alasan mengapa pemindahan ASN belum bisa dilakukan segera. Azwar Anas menambahkan bahwa target awal untuk memindahkan sekitar 1.700 ASN ke IKN tetap belum berubah, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian infrastruktur secara tuntas.
Dalam rapat dengan DPD RI sebelumnya, Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya tentang memindahkan lokasi kerja, tetapi juga melibatkan perubahan paradigma kerja dan budaya digital. "Penting untuk memindahkan pola pikir, budaya kerja, dan sistem pelayanan yang berbasis digital. Ini adalah bagian dari transformasi menuju smart government," kata Anas.
Pemindahan ASN ke IKN merupakan bagian dari fase pertama pembangunan IKN, yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024. Fokus utama pada fase ini adalah perpindahan kelembagaan dan ASN serta penguatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pola kerja digital. Dalam konteks ini, pengembangan smart government di IKN menjadi prioritas utama selain pembangunan fisik.
Dengan penekanan pada kesiapan infrastruktur dan kesiapan mental ASN, pemerintah berharap proses pemindahan ini akan berjalan lancar dan mendukung tujuan utama IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan efisien.

Komentar
Posting Komentar