KKP AJAK DPR DUKUNG TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK CAPAI TARGET SWASEMBADA GARAM 2025



JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia menargetkan negara ini akan mencapai swasembada garam pada tahun 2025, setelah mengalami penundaan dari target awal 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Peraturan tersebut menetapkan target pengurangan impor garam dan memaksimalkan pemenuhan kebutuhan garam dari produksi dalam negeri.

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, menyatakan bahwa pencapaian swasembada garam pada 2025 akan melibatkan beberapa langkah strategis. KKP telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 6,14 triliun untuk tahun 2025, karena anggaran yang disetujui untuk tahun depan berkurang menjadi Rp 6,22 triliun dari Rp 6,55 triliun tahun ini. Penambahan anggaran ini dianggap krusial untuk mendukung intensifikasi produksi dan pengelolaan garam.

Menurut Victor, swasembada garam menghadapi beberapa tantangan utama, termasuk masalah pembebasan lahan, kekurangan sumber daya manusia (SDM), dan tingginya biaya logistik. Proses produksi garam di Indonesia, khususnya di daerah-daerah potensial seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadapi kendala besar terkait biaya transportasi. Meskipun garam industri dapat diproduksi di dalam negeri, biaya untuk distribusinya tetap menjadi hambatan besar.

Namun, ada optimisme terkait produksi garam tahun ini. Pada 2023, produksi garam mencapai 2,5 juta ton, melampaui target 1,7 juta ton. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan KKP berharap dengan adanya teknologi baru dan kondisi iklim yang mendukung, produksi garam akan meningkat lebih jauh pada 2024.

Victor menekankan bahwa pengembangan teknologi dan intensifikasi produksi akan menjadi kunci untuk mencapai target swasembada garam. “Dengan dukungan anggaran yang memadai dan penerapan teknologi terbaru, kami yakin target swasembada garam pada 2025 dapat tercapai,” ujarnya. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor tetapi juga untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal, meningkatkan kemandirian pangan, dan memanfaatkan potensi produksi garam domestik secara maksimal.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya, KKP berharap swasembada garam tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK