KPK UNGKAP BUKTI DUGAAN GRATIFIKASI KAESANG PANGAREP MASIH BELUM LENGKAP



JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, serta Bobby Nasution, menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan. Namun, juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang ada saat ini masih belum lengkap.

Menurut Tessa, KPK telah menerima dua laporan penting terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby. Laporan tersebut diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun. MAKI melaporkan adanya dugaan gratifikasi terkait MoU antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia yang mungkin berkaitan dengan fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang.

Sementara itu, Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, yang terindikasi menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat.

Tessa Mahardika menjelaskan, proses telaah laporan oleh KPK masih berlangsung. "Kalau lengkap, kami akan lanjutkan. Jika masih kurang, pelapor akan dimintakan untuk melengkapi dokumen pendukung," ujarnya pada 9 September 2024.

Proses ini memerlukan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti yang kuat untuk menentukan langkah selanjutnya. Tessa menekankan bahwa belum ada jangka waktu pasti untuk penyelesaian proses ini, karena bergantung pada seberapa lengkap laporan dan bukti yang dapat dikumpulkan.

Sementara itu, terkait laporan mengenai Bobby Nasution, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut. Tessa hanya mengonfirmasi bahwa ada laporan yang sudah diterima, namun detail tentang kasus tersebut masih dirahasiakan.

Dengan adanya dua laporan ini, KPK dihadapkan pada tantangan untuk memastikan setiap dugaan gratifikasi diperiksa dengan teliti dan akurat. KPK berkomitmen untuk melaksanakan proses penyelidikan dengan transparansi dan independensi, sambil menunggu pelengkap dokumen dari pihak pelapor agar proses telaah bisa berjalan sesuai prosedur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BOS SINAR MAS BOCORKAN RENCANA KONSORSIUM NUSANTARA GARAP PROYEK BARU DI IKN

KLAIM TENTANG PENJUALAN 100 PULAU OLEH PEMERINTAH TERBUKTI HOAKS!

JOKOWI SEBUT BELUM ADA RAPAT PEMBAHASAN SUBSIDI KRL BERBASIS NIK