PEMERINTAH JAMIN SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK LEBIH AMAN, ADOPSI TEKNOLOGI BLOCKCHAIN
JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengumumkan komitmennya untuk meningkatkan keamanan sertifikat tanah melalui implementasi sertifikat elektronik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa sertifikat tanah elektronik menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan sertifikat konvensional.
AHY menegaskan bahwa sertifikat elektronik jauh lebih aman dari risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana. Sistem digital ini juga meminimalisir risiko manipulasi oleh mafia tanah karena data terdaftar secara transparan dan mudah diakses.
Dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, AHY menyerahkan sertifikat tanah elektronik, termasuk Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi dengan nilai investasi sebesar Rp 2,9 triliun. Hal ini menandakan langkah konkret dari Kementerian ATR/BPN untuk mengimplementasikan sistem sertifikat elektronik di seluruh 104 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pada tahun 2024.
AHY juga mendorong inovasi lebih lanjut dalam digitalisasi layanan pertanahan, termasuk melalui platform digital seperti mysertipikat.id yang memungkinkan akses layanan pertanahan dari seluruh Indonesia.
Selain itu, ada kemungkinan adopsi teknologi blockchain dalam sertifikat tanah elektronik untuk menambah lapisan keamanan tambahan. Blockchain, dengan sifatnya yang terdesentralisasi dan transparan, dapat memberikan jaminan bahwa data sertifikat tidak dapat dimanipulasi atau dipalsukan.
Sejarah blockchain, yang dimulai dengan crypto currency seperti Bitcoin, telah menunjukkan kemampuannya dalam mencegah pemalsuan melalui teknik cryptography dan mekanisme validasi seperti proof of work dan proof of stake. Setiap blok dalam rantai blockchain mengandung informasi yang terlindungi oleh hash unik, dan perubahan apapun akan terdeteksi secara otomatis oleh jaringan.
Teknologi blockchain menawarkan beberapa keuntungan utama, termasuk keamanan yang tinggi, penghematan biaya, dan kecepatan validasi data. Dalam konteks sertifikat tanah, adopsi blockchain dapat memastikan bahwa setiap transaksi dan perubahan data sertifikat tercatat dengan aman dan transparan. Ini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem sertifikasi tanah dan mencegah manipulasi yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Dengan demikian, penerapan sertifikat tanah elektronik dan potensi adopsi blockchain merupakan langkah maju yang signifikan dalam melindungi hak atas tanah dan meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar