16 BOS PERUSAHAAN TAMBANG BENTUK KONSORSIUM INVESTASI DI IKN NUSANTARA



NUSANTARA- Sebanyak 16 bos perusahaan tambang menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Mereka bertemu dengan Jokowi untuk menyatakan kesiapannya berinvestasi di IKN (Ibu Kota Nusantara) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kehadiran para pengusaha tambang ini didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Menurut Rosan, investasi yang akan dilakukan di IKN nanti bertajuk dari Kalimantan dan untuk Kalimantan. “Mereka bertemu dengan presiden untuk menyatakan minat berinvestasi di IKN. Jadi kesempatan itu ada dan terbuka. Sudah ada pembicaraan kalau perusahaan batu bara ini bergerak di Kalimantan,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Rencananya, para pengusaha ini akan membentuk konsorsium khusus untuk melakukan investasi di IKN.

Pembangunan yang bisa dilakukan meliputi pembangunan fasilitas gaya hidup. Seperti restoran hingga taman bermain atau theme park. “Investasi ini bervariasi dan rencananya dari mereka akan membentuk konsorsium,” imbuh Rosan.

Terkait berapa banyak investasi yang akan dihimpun dari pengusaha tambang, Rosan belum bersedia mengungkapkannya. “Intinya konsorsium baru dibentuk dan masih akan mengkaji semua potensi investasi yang ada. Ini kan baru inisiasi awal nanti dilihat apa saja opportunity-nya,” terang Rosan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga ikut dalam pertemuan tersebut menambahkan para pengusaha tambang ini bersedia melakukan investasi membangun di kawasan 6.000 hektare pertama di IKN. “Alhamdulillah mereka semua bersedia. Siap melakukan investasi dalam rangka percepatan pembangunan arah kebijakan dari Kepala OIKN untuk kawasan 6 ribu hektare pertama di IKN,” papar Bahlil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JET SUKHOI SKADRON 11 SIAP HALAU PENERBANGAN GELAP DI RUANG UDARA IKN

MENTERI ATR BPN DUKUNG LULUSAN STPN YOGYAKARTA BISA DIKIRIM KE IKN NUSANTARA

JEMBATAN PULAU BALANG DONGKRAK PERTUMBUHAN EKONOMI KAWASAN SEKITAR IKN